Campaign Fundraising - Modul Solusi Sistem

Pembaruan Terakhir: 4 September 2026

Campaign Fundraising adalah modul solusi perangkat lunak terpadu pada platform PAGRI Fundify yang dikembangkan oleh PT Padamu Negeri Sumut Indonesia. Modul ini dirancang khusus untuk memfasilitasi yayasan, lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO), dan organisasi sosial dalam mengelola program penggalangan dukungan kemanusiaan secara mandiri, aman, dan berstandar korporat.

Melalui arsitektur perangkat lunak berbasis cloud, sistem ini mengelola siklus kampanye mulai dari penerbitan laman donasi responsif, integrasi kanal pembayaran digital resmi, verifikasi transaksi, hingga pelaporan metrik data secara transparan dan akuntabel.


1. Pilar Fitur Utama Modul

Fitur Sistem Deskripsi Operasional Manfaat bagi Lembaga
Laman Program Mandiri Penerbitan halaman kampanye interaktif dengan target capaian, batas waktu jadwal, transparansi rincian alokasi program, dan kompatibilitas mobile penuh. Kustomisasi identitas visual (branding) lembaga mitra secara eksklusif.
Sistem Kasir Donasi Terintegrasi Formulir interaksi donasi yang ringkas dan aman dengan enkripsi SSL/TLS, opsi dukungan anonim (hamba Allah), dan kolom doa/aspirasi audiens. Meningkatkan rasio penyelesaian donasi (conversion rate).
Faktur & Verifikasi Otomatis Penerbitan kode referensi transaksi unik dan pencocokan status pelunasan otomatis melalui webhook gateway pembayaran terverifikasi. Meniadakan beban kerja verifikasi transfer manual oleh bendahara lembaga.
Notifikasi Multi-Saluran Pengiriman tanda terima donasi digital resmi (e-receipt) secara otomatis via surel dan gateway pesan instan kepada donatur. Meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan retensi dukungan donatur.

2. Integrasi Multi-Kanal Pembayaran Resmi

Sistem Campaign Fundraising terhubung langsung dengan gerbang pembayaran berizin Bank Indonesia guna memudahkan publik dalam menyalurkan dukungan langsung ke rekening resmi lembaga mitra:


3. Kepatuhan & Transparansi Penyaluran (Anti-Fraud Standards)

Integritas ekosistem penggalangan dana sosial dijaga melalui standar kepatuhan teknis dan hukum yang ketat:

  1. Penyaluran Langsung (Direct Settlement): Platform PAGRI Fundify tidak mengendapkan, memotong tanpa hak, atau menampung dana donasi pada rekening perantara. Seluruh aliran dana mengalir langsung dari gateway pembayaran resmi ke rekening bank atas nama badan hukum lembaga mitra.
  2. Laporan Penyaluran Berkala (Update Berita): Pengelola program dapat mempublikasikan perkembangan implementasi bantuan disertai bukti dokumentasi faktual yang dapat diakses publik secara terbuka pada laman kampanye.
  3. Verifikasi Dokumen Legalitas (KYC): Modul ini hanya diaktifkan bagi lembaga yang telah lolos verifikasi berkas legalitas resmi (SK Kemenkumham, Izin Operasional/PUB Kemensos/Dinsos, dan NIB).

4. Sinergi dengan Seluruh Ekosistem Fundify

Modul Campaign Fundraising beroperasi secara harmonis dengan modul-modul pendukung lainnya:


5. Layanan Informasi & Konsultasi Modul

Untuk demonstrasi sistem atau aktivasi lisensi modul Campaign Fundraising bagi lembaga Anda, silakan hubungi tim kami:

Divisi Solusi Digital Kelembagaan
PT Padamu Negeri Sumut Indonesia
Jl. Bunga Lau No. 28, Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20136
Surel Resmi: fundify@padamunegeri.biz.id
Layanan Klien B2B: +62 8116202204
Situs Web: https://padamunegeri.biz.id